Loading...

Pelaksanaan Audit Mutu Internal Program Studi Ilmu Lingkungan Tahun 2026

Diterbitkan pada
8 Oktober 2026 12:00 WIB

Baca

Klaten, 8 Oktober 2026 — Program Studi Ilmu Lingkungan, Fakultas Sains dan Teknologi, UIN Raden Mas Said Surakarta melaksanakan kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2026 pada Kamis, 8 Oktober 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan sistem penjaminan mutu internal untuk memastikan penyelenggaraan program studi berjalan sesuai standar dan mendukung peningkatan mutu secara berkelanjutan.

Pelaksanaan AMI menjadi sarana evaluasi terhadap berbagai aspek pengelolaan program studi, meliputi tata kelola, proses pembelajaran, sumber daya manusia, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, kemahasiswaan, kerja sama, serta kelengkapan dokumen dan bukti pendukung pelaksanaan kegiatan akademik.

Dalam proses audit, Program Studi Ilmu Lingkungan menyampaikan data dan dokumen yang diperlukan serta melakukan konfirmasi terhadap berbagai indikator mutu yang menjadi objek pemeriksaan. Hasil audit diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai capaian program studi, praktik baik yang telah dilaksanakan, serta bagian-bagian yang masih memerlukan peningkatan.

Audit Mutu Internal juga menjadi bagian penting dalam penerapan siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP). Temuan dan rekomendasi yang diperoleh selanjutnya akan digunakan sebagai dasar penyusunan tindak lanjut dan perbaikan program secara terukur.

Melalui pelaksanaan AMI Tahun 2026, Program Studi Ilmu Lingkungan menegaskan komitmennya untuk terus membangun budaya mutu, meningkatkan tata kelola akademik, serta memberikan layanan pendidikan yang berkualitas, akuntabel, dan berkelanjutan.